Dinkes Pekanbaru Rutin Periksa Kualitas Air Depot, Pastikan Aman untuk Dikonsumsi

PEKANBARU (Gardasatu) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap depot air minum isi ulang guna memastikan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari bakteri berbahaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak puskesmas turut mendampingi untuk memastikan hasil yang optimal.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Pekanbaru, Indawati, menyatakan bahwa pemeriksaan kualitas air depot diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. Ia mengingatkan pentingnya pemeriksaan rutin bagi para pemilik depot agar kualitas air tetap terjaga.

“Pengawasan dilakukan oleh puskesmas sesuai wilayah kerjanya masing-masing. Puskesmas bersama Dinas Kesehatan akan turun langsung ke depot-depot untuk melakukan pemeriksaan bakteriologi, yang dilakukan satu kali setiap bulan,” ujar Indawati, Selasa (15/10/2024).

Ia menambahkan, pemeriksaan menyeluruh yang meliputi aspek fisik dan kimiawi air, seperti adanya kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) atau logam berat, harus dilakukan setiap enam bulan sekali. Sampel air akan diambil dan dikirim ke laboratorium untuk dianalisis.

Terkait pengurusan izin usaha depot air minum, Indawati menjelaskan prosesnya memakan waktu sekitar tiga minggu, mulai dari pemeriksaan awal hingga penerbitan izin.

"Pemeriksaan ini penting untuk memastikan air yang diproduksi memenuhi standar kesehatan,” tambahnya.

Dinkes Pekanbaru mencatat ada sekitar 600 depot air minum isi ulang yang beroperasi di wilayah kota. Diharapkan para pemilik depot mematuhi peraturan yang ada, termasuk melakukan pemeriksaan rutin demi menjaga kesehatan masyarakat.

“Kami berharap pemilik depot aktif melakukan pemeriksaan bakteriologi atau pemeriksaan umum secara lengkap untuk menjaga kualitas air yang mereka distribusikan,” tutupnya.

Pemeriksaan yang dilakukan Dinkes ini bertujuan untuk memastikan air minum yang dikonsumsi masyarakat Pekanbaru tetap bersih, sehat, dan bebas dari kontaminasi berbahaya. (*)