Kebijakan Tarif Ojol Dinilai Tak Manusiawi, Kemenkominfo Janji Carikan Solusi

JAKARTA (gardasatu) - Komunitas ojek online (ojol) menilai kebijakan tarif yang diberlakukan tidak manusiawi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berjanji akan mencarikan solusi terbaik atas keluhan komunitas ojol tersebut.

Dikutip dari Inews.id, janji tersebut diucapkan Direktur Pengendalian Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo, Gunawan Hutagalung, saat menemui ribuan pengemudi ojol yang menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Gunawan menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional (KON).

“Saya mewakili Pak Wamen bertemu dengan teman-teman. Pak Wamen juga sudah menerima masukan dan sedang berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” ujar Gunawan dari atas mobil komando.

Lanjut Gunawan, Kemenkominfo segera mengadakan pertemuan dengan para aplikator guna membahas tuntutan dari para pengemudi ojol.

“Kami akan segera bertemu dengan semua aplikator untuk membahas tuntutan ini, dan Kominfo akan membantu mencarikan solusi terbaik dan berkeadilan bagi seluruh pengemudi ojek online,” tuturnya.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ribuan pengemudi ojol se-Jabodetabek menuntut adanya aturan yang lebih jelas mengenai tarif layanan yang selama ini dianggap tidak manusiawi.

Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional, Rahman Thohir, yang turut menyampaikan aspirasi, menekankan pentingnya revisi atau penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

“Kami merasa belum ada aturan yang jelas, sehingga perusahaan aplikasi seenaknya menetapkan harga yang tidak manusiawi,” kata Rahman.

Ia menyoroti Pasal 1 ayat 5 yang menyatakan bahwa pemerintah tidak menetapkan layanan pos komersial, yang berimbas pada tarif yang diserahkan sepenuhnya kepada pasar.

Rahman juga menyoroti praktik pemotongan tarif oleh aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.

“Ada potongan Rp5.000, Rp6.000, bahkan Rp7.000. Dengan tarif itu, apakah mungkin kita bisa bertahan di tengah kehidupan yang semakin sulit?” ujarnya.***