Pada 8 November,

KPU Kota Pekanbaru Gelar Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota

PEKANBARU (Gardasat)  - KPU Kota Pekanbaru akan menggelar debat publik Paslon Walikota/Wakil Walikota sebanyak dua kali. Debat pertama akan dilaksanakan pada 8 November 2024 di Co Ex, Komplek Mall SKA Pekanbaru.

"Debat publik ini dimulai pukul 20.00 WIB. Disiarkan langsung Riau Televisi (RTV) dan chanel YouTube KPU Pekanbaru. Kegiatan ini mengusung tema "Kesejahteraan, sosial, ekonomi, seni budaya dan pengelolaan lingkungan," kata komisioner KPU Kota Pekanbaru, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi, usai rapat koordinasi persiapan debat publik, Kamis (24/10/2024).

Rizqi menjelaskan, debat publik adalah salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 pasal 19.

"Format debat publik dibagi dalam enam segmen dalam durasi 180 menit dengan moderator dari televisi nasional,"ucap Rizqi.

Rizqi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan tujuh tim perumus. Terdiri dari unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat.

"Debat publik bagi pasangan calon ini tidak bisa didelegasikan. Jika ada Paslon yang tidak hadir, maka akan kita umumkan di laman KPU Pekanbaru," tegasnya.

Rizqi juga mengingatkan paslon untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pihaknya hanya membatasi 40 orang pendukung untuk masing-masing paslon. "40 orang tersebut sudah termasuk paslon itu sendiri. Tidak dibenarkan membawa pendukung lebih dari itu, baik yang masuk dalam ruangan ataupun yang tidak, " tegas Rizqi.

Sedangkan debat publik kedua tambah Rizqi akan digelar pada 22 November 2024 mendatang. ***