Kadisdik Komitmen Bersama untuk PPDB Bersih di Riau

PEKANBARU (gardasatu)  – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan perilaku koruptif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengambil langkah tegas.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, mengumumkan rencana untuk membuat komitmen bersama dengan berbagai pihak guna memastikan pelaksanaan PPDB yang bebas dari gratifikasi.

"Kami sudah menerima surat edaran dari KPK terkait pencegahan perilaku koruptif saat pelaksanaan PPDB. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera membuat komitmen bersama dengan semua pihak terkait pelaksanaan PPDB yang bersih. Ini termasuk dunia pendidikan, aparat penegak hukum, LSM, media, dan masyarakat," ujar Roni Rakhmat.

Tahapan penerimaan PPDB tingkat SMA/SMK di Riau akan dimulai pada 21 Juni 2024 dengan tahap pra pendaftaran. Pada tahap ini, peserta didik sudah bisa mulai mengunggah dokumen persyaratan PPDB melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh panitia.

Selanjutnya, pada 24-29 Juni, peserta didik dapat memilih sekolah yang diinginkan. Untuk peserta didik yang mendaftar di SMK, selain memilih sekolah, mereka juga harus memilih jurusan yang diinginkan.

"Peserta didik yang mendaftar di SMK bisa memilih jurusan berbeda di sekolah yang sama apabila mengambil jalur di luar ranking," tambah Roni.

Proses rekonsiliasi data akan dilakukan pada 30 Juni 2024. "Sesuai jadwal, pada 1 Juli 2024 kita akan umumkan penetapan hasil seleksi PPDB Riau tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau," jelas Roni.

Jalur masuk PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Terdapat empat jalur utama, yaitu jalur zonasi (jarak dari sekolah ke rumah). Kemudian jalur afirmasi (siswa miskin), jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.

"Regulasi induknya tetap mengacu pada Permendikbud No 1 Tahun 2021, dengan penyesuaian kondisi kekinian," tutup Roni.

Upaya ini merupakan bagian dari kolaborasi yang lebih luas untuk memastikan proses PPDB berjalan transparan dan akuntabel. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat meminimalkan praktik koruptif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Riau.

Dengan langkah ini, Disdik Riau berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi, demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (*)