Pemkab Pelalawan Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Riau

PELALAWAN (GARDASATU) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemkab Pelalawan di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Rabu (22/5/2024).

LHP LKPD ini diterima langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, Faisal.

Dalam penyerahan ini, Pemkab Pelalawan berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Jariyatna, mengucapkan terimakasih atas kerja sama dan dukungan dari Bupati/Walikota dalam pelaksanaan pemeriksaan.

"Pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan dan opini ini merupakan pernyataan profesional," ujarnya.

"Pemeriksaan BPK ini selain ASN, juga profesi. Sehingga terikat dengan kode etik pemeriksaan, sehingga kami dalam melakukan pemeriksaan tentu saja sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," tambah Jariyatna.

Lebih lanjut, Jariyatna menjelaskan, pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran terhadap perundang-undangan, BPK sudah menerapkan prosedur yang cukup dalam rangka pemeriksaan keuangan.

"Saya pakai perumpamaan penyakit flu adalah korupsi dan penyakit flu tidak ada obatnya, karena satu-satunya obat flu adalah badan yang sehat. Semoga dengan diberikannya laporan keuangan dan opini WTP ini menandakan Pemerintah Daerah yang bapak ibu pimpin memiliki simptom tubuh yang sehat," tukas Jariyatna.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Pelalawan dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan.

Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.