Anggota DPRD Riau Terima Aspirasi Unjuk Rasa Mahasiswa



Pekanbaru (Gardasatu.com) – Anggota DPRD Provinsi Riau Menerima Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Selasa (01-10-2019).

Anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, Parisman Ikhwan dan anggota lainnya menerima aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Provinsi Riau. Unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan beberapa kampus di Provinsi Riau ini berasal dari Mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Sekolah Tinggi Kesehatan Hang Tuah dan yang lainnya termasuk beberapa orang emak-amak.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk melihat kembali Undang-Undang tentang KPK agar dibatalkan karena dapat melemahkan kinerja KPK, kemudian Para pengunjuk rasa menyoroti Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang banyak bermasalah serta masalah kebakaran Hutan Dan lahan di Provinsi Riau. Kemudian itu, mahasiswa juga menyampaikan tuntutanya dan mendukung Kepala Polisi Republik Indonesia Daerah Riau yang baru agar menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan yang sudah masuk kepada pihak yang berwajib agar diusut secara terbuka dan terang benderang.

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho akan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau.

“Dalam menanggapi apa yang menjadi tuntutan teman-teman semua, kami akan meneruskan dan akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang tentang apa yang menjadi tuntutan teman-temannya semua”, Ujarnya.(gsc)