Sabtu, 30-09-2023
18:18 WIB - Gubri Syamsuar Panen Cabai dan Ubi Bersama Kelompok Tani Goro SAE | 18:16 WIB - BPBD Pekanbaru Sudah Tangani 39 Ha Lahan Terbakar | 18:14 WIB - Harga Beras Bulog Naik 15 Persen. Ini yang di Lakukan Pemko Pekanbaru | 18:11 WIB - Ini Kata Kepala BI Riau Soal Aksi Pengendalian Inflasi Pangan di Daerah | 18:09 WIB - Pemko Pekanbaru Imbau Distributor Beras Bulog Tak Langgar Aturan | 18:06 WIB - Setelah Ditolak RSUD Arifin Ahmad, Kartu Miskin Sopir Truk juga tak Berlaku di RS Hermina
www.gardasatu.com
 
BBM Naik
Menaker Minta Pengusaha Beri Insentif ke Pekerja
Rabu, 26-11-2014 - 22:15:40 WIB
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
TERKAIT:
   
 

Bidikonline.com - Ratusan buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di beberapa instansi pemerintahan. Mereka menuntut pemerintah daerah merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP). Revisi ini dilakukan, karena pemerintah pusat telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, keputusan upah minimum yang sudah ditetapkan pemerintah daerah tetap harus dijalani. Namun, dia meminta para pengusaha untuk memberikan upah tambahan bagi para pekerja sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

"Kita ingin insentif tambahan, bukan obrak-abrik itunya (UMP), karena itu kewenangan pemerintah daerah. Cuma kita dorong ke pengusaha, ayo dong tambahin (insentif)," kata Hanif di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu 26 November 2014!

Tak hanya pengusaha, kata Hanif, pemerintah pusat juga memiliki pekerjaan rumah untuk mensejahterakan buruh. Misalnya mempersiapkan perumahan, beasiswa dan kesehatan bagi para buruh.

"Kan pilihannya dua, upahnya digedein, atau biaya ke luar dikecilin. Saya kalau upahnya digedein, ya ribut. Karena, sejak zaman Nabi Adam sampai sekarang, namanya pengusaha pasti ingin profit setinggi-tingginya, pekerja pasti maunya upah setinggi-tingginya. Itulah kenapa alot," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR dan Kementerian Tenaga Kerja. Mereka menuntut kenaikan UMP menjadi Rp3,7 juta usai kenaikan harga BBM.

Tak hanya itu, mereka juga meminta kenaikan KHL dari 60 item menjadi 80 item. (viva/boc)



 
Berita Lainnya :
  • Menaker Minta Pengusaha Beri Insentif ke Pekerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan