Baru Dilantik, PDIP Pecat Anggota DPRD Sumut yang Mendua

PEKANBARU (Gardasatu) – Salah seorang Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan oleh partainya. Adalah PDIP yang memecat kadernya yang menjadi anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.

"Saya menyampaikan, tadi pagi saya sudah dikirimkan surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena berdua kaki," kata Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dalam acara rapat cabang khusus DPC PDIP Medan yang berlangsung di Tiara Convention Medan, Sabtu (26/10/2024).

Rapat itu sendiri dihadiri ribuan kader PDIP dengan agenda pemenangan Pilkada Medan dan Sumut.

Rapidin mengatakan, surat pemecatan itu sudah dikeluarkan DPP PDIP dengan alasan tidak setia mendukung calon yang diusung PDIP di Pilkada.

Namun Rapidin tak menyebutkan nama anggota DPRD Sumut yang dimaksud. Anggota DPR RI itu hanya mengatakan satu orang yang dipecat adalah anggota DPRD Sumut.

"Sudah ada satu surat yang turun, satu orang anggota DPRD di Sumut sudah mendapat pemecatan dari DPP partai," kata Rapidin.

Rapidin mengatakan pemecatan itu adalah sikap tegas DPP PDIP kepada kadernya untuk memenangkan Pilkada yang akan berlangsung satu bulan lagi.

Dia meminta agar seluruh kader dan anggota DPRD dari PDIP membantu pemenangan Pilkada tanpa ragu.

"Saya bukan menakut nakuti, saya menyampaikan. Oleh karena itu, para anggota DPRD, harus berjuang maksimal seperti memperjuangkan diri anda waktu anda menjadi caleg,".

"Jadi, kenapa kita dikasih telinga dua, lubang hidung dua, mata dua, kaki dua , tangan dua, mulut cuman dikasih satu, supaya kita banyak bergerak, bisa banyak melihat, mendengar, tetapi bicara hanya sedikit," tuturnya.

PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak dari setelah Golkar berdasarkan Pemilu 2024. Total PDIP memiliki 21 kursi di DPRD Sumut.***