Fraksi-fraksi DPRD Kuansing Beri Pandangan Terhadap Ranperda RTRW

TELUKKUANTAN (Gardasatu) – Fraksi - fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kuansing periode 2024 - 2044.

Pandangan umum ini disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (21/10/2024) pagi hingga siang. Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra.

Sidang paripurna ini dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Kuansing drg Sri Sadono Mulyanto, Pj Sekda Kuansing dr Fahdiansyah bersama pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kuansing.

Pada sidang paripurna ini, hadir 24 orang Anggota DPRD Kuansing. Menurut Napisman, Sekretaris DPRD Kuansing, dua orang anggota izin, dua orang berhalangan tetap dan tujuh orang tanpa keterangan.

Dalam kesempatan itu, Romi Alfisah Putra mempersilahkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya. Dimulai dari Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem PKS.

Setelah pandangan fraksi-fraksi, DPRD Kuansing mengagendakan jawaban pemerintah pada pukul 14.00 WIB.(grc)