Aplikasi SIAP PAK, Upaya Inspektorat Bengkalis Cegah Rasuah


BENGKALIS (gardasatu) - Inspektorat Kabupaten Bengkalis meluncurkan aplikasi 'SIAP PAK' atau Sistem Informasi APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) Penanganan Pengaduan Aksi Kecurangan.

Launching aplikasi SIAP PAK dilakukan Inspekturm Radius Akima bersamaan dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, di Ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Bengkalis, Rabu (30/8/2023).

Radius mengatakan, korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah. Lebih-lebih ditunjang dengan peluncuran sebuah aplikasi SIAP PAK.

"Aplikasi SIAP PAK yang di-launching ini merupakan sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan peran aktif pegawai dan pihak eksternal organisasi untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Dikatakannya, sistem pelaporan dan penanganan pelanggaran dari aplikasi penanganan pengaduan SIAP PAK Inspektorat Bengkalis ini diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan pelanggaran yang dilakukan ASN dan unsur Pemdes di Kabupaten Bengkalis.

"Penyuluhan anti korupsi ini merupakan satu upaya kita untuk pencegahan, karena kalau kita lihat pencegahan itu lebih baik dari pada pengobatan, kalau dalam medisnya. Tapi kalau dalam istilah di KPK itu penindakan. Jadi pencegahan lebih baik dari pada nanti sudah penindakan," tuturnya.