Pemkab Inhu Ikuti FGD Kajian Resiko dan Penilaian IKD Kebencanaan


INHU (gardasatu) - Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) mengikuti FGD sosialisasi kajian resiko bencana (KRB) dan penilaian indeks ketahanan daerah (IKD) kebencanaan. Hadir Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah, Dody Iskandar, pada rapat di Bappeda Inhu, Jumat (28/7/2023).

Tampak hadir pada acara sosialisasi ini, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Bappeda, Satpol PP, Dinkes, PUPR, Bagian Ortal, Kabid dilingkungan KPBD Inhu.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan dengan pemaparan materi oleh tim FGD. Kajian resiko bencana daerah perlu dilakukan sosialisasi. Agar pemahaman pemerintah daerah bisa melaksanakan kebijakan dampak dari resiko bencana itu sendiri.

Kajian Bencana yang disebut peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat sesuai UU 24 Tahun 2027. Sedangkan Resiko yang disebut potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana sesuai dengan Perka BNPB 2/2012.

Kajian Resiko Bencana umumnya bertujuan untuk menyediakan dokumen rujukan bagi pengelola penanggulangan bencana yang meliputi kegiatan pra bencana, saat bencana, dan setelah bencana. Bagi pemerintah dan instansi terkait ini dapat digunakan untuk menyusun kebijakan serta pelaksanaan pembangunan yang harus utamakan pengurangan resiko bencana.

Dari hasil kajian Resiko bencana Daerah Kabupaten Inhu ada enam resiko yang akan dihadapi. Seperti bahaya banjir, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, cuaca ekstrim dan longsor.