KPK Telusuri Korupsi di Balik Jalan Rusak Bertahun-tahun


JAKARTA (gardasatu)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi di balik kerusakan jalan yang terjadi bertahun-tahun.

"Kalau ada aspek korupsinya tentu KPK akan mendalaminya. KPK masih proses mendalaminya atas fenomena-fenomena tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (9/5/2023), seperti dikutip dari merdeka.com.

Nurul Ghufron menjelaskan, fenomena jalan rusak disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya tidak dianggarkan perbaikan jalan atau anggaran yang dialirkan tidak sesuai.

"Kita update sejauh mana, KPK akan berkomitmen kalau ada dugaan korupsinya. Jadi kondisi jalan rusak itu tentu berbagai macam sebabnya, entah dianggarkan atau dianggarkan secara tidak benar," jelasnya.

Dia meminta agar masyarakat juga membantu kerja-kerja KPK dalam mengusut dugaan kasus korupsi. Termasuk, fenomena jalan rusak di Lampung.

"Jika masyarakat menemukan ada dugaan-dugaan korupsi dalam pengadaan proses perbaikan jalan tersebut, tentu di tahun-tahun sebelumnya, silakan laporkan. KPK akan membuka partisipasi dugaan-dugaan tersebut ke KPK," imbuh dia.

Fenomena jalan rusak di Lampung viral di media sosial usai Tiktoker Bima Yudho Saputro mengeluhkan infrastruktur di tempat kelahirannya. Sementara Jokowi memutuskan untuk mengambil alih perbaikan jalan di Lampung.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan di Lampung. Perbaikan jalan diperkirakan mulai Juli 2023.***(grc)