Siswa SD dan SMP di Inhu Dilarang Bawa Lato Lato ke Sekolah


RENGAT ( Gardasatu) - Selain dinilai berbahaya dan untuk melakukan pencegahan serta penanggulangan tindak kekerasan dilingkungan sekolah, siswa SD maupun SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilarang membawa mainan lato lato ke sekolah.

Larangan membawa mainan lato lato yang lagi di gandrungi saat ini dilingkungan sekolah, dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu melalui surat bernomor 420/DISDIKBUD/33 tertanggal 17 Januari 2023 yang ditujukan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam surat yang ditandatangani Kadisdikbud Inhu Kamaruzaman tersebut ditegaskan, berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 82 Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

"Dengan ini kami menghimbau kepada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Indragiri Hulu, agar siswa siswi dilarang membawa alat permainan lato lato dilingkungan sekolah," tegasnya.

Guna memastikan larangan membawa permainan lato lato baik di sekolah tingkat SD maupun SMP se-Kabupaten Indragiri Hulu dapat diterapkan di sekolah-sekolah tersebut, Kadisdikbud Inhu menginstruksikan Korwil di kecamatan kecamatan se-Inhu untuk menginformasikan larangan tersebut kepada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di wilayah kerja masing-masing.

"Larangan membawa alat permainan lato lato di lingkungan sekolah ini, salah satu upaya agar anak didik fokus mengikuti pembelajaran di sekolah dan yang lainnya tidak terganggu," jelas Kamaruzaman Kadisdikbud Inhu kepada riauterkinicom. ***