Resmikan Gedung Promosi, Bupati Rezita Dorong UKM Inhu Terus Berkembang





RENGAT (Gardasatu) - Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi meresmikan gedung pusat promosi sentra usaha, gedung kemasan dan pusat industri kreatif, dalam peresmian tersebut Bupati Rezita mendorong pelaku usaha di Inhu untuk terus berkembang.

Peresmian gedung pusat promosi sentra usaha, gedung kemasan dan pusat industri kreatif yang ditaja Dinas Perindustrian dan perdagangan Inhu, ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi di area wisata Danau Raja, Rengat Sabtu (25/12/21).

"Saat ini Pemkab Inhu sangat fokus dan konsisten melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi covid 19 ini, dengan mendorong pelaku usaha untuk terus berkembang," tegas Rezita Meylani Yopi.

Dengan diresmikannya gedung promosi sentra, gedung kemasan dan pusat pengembangan industri kreatif ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku UKM dan para pelaku usaha lainya untuk mempromosikan hasil-hasil industri yang di produksi. Baik secara rumahan atau home industri maupun industri massal lainya.

Sementara itu Hikmat Praja Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhu, dalam sambutannya mengatakan pembangunan gedung promosi sentra dan gedung kemasan dan pusat industri kreatif ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu para pelaku usaha dari hulu ke hilir, mulai dari pemilihan bahan baku, pelatihan, proses produksi pemesanan, bahkan sampai daur ulang industri tersebut.

"Untuk membantu pelaku UKM dalam hal promosi, Pemkab Inhu juga membangun Gedung Sentra Promosi yang merupakan pusat oleh-oleh khas Indragiri Hulu terlengkap dan terbesar. Dimana lokasi gedung promosi sentra dan Gedung kemasan dan pusat industri berada di jalan Sultan, di depan SMPN 2 Rengat dan gerai UKM di jalan Sultan sebelah SPBU Rengat," ujar Hikmat Praja.

Dalam acara peresmian gedung pusat promosi sentra usaha, gedung kemasan dan pusat industri kreatif tersebut, Bupati Rezita Meylani Yopi juga menyerahkan sertifikat pencatatan iventarisasi kekayaan intelektual komunal kue tradisional Inhu 'Bolu Berendam' dan Minuman Tradisional Inhu 'Air Mata Pengantin' serta penyerahan surat Pencatatan Hak Cipta Batik Rentak Bulian Inhu dengan judul ciptaan motif 'bunga seroja', motif 'Itik pulang petang' dan motif 'Itik sekawan'.(rtc)