Surat Edaran Tentang Perekaman KTP Elektronik
Pengumuman
Diimbau kepada seluruh ASN, THL, warga masyarakat yang belum merekam KTP Elektronik dan penduduk yang telah berusia 17 tahun, segera melakukan perekaman KTP-el dengan membawa foto copy Kartu Keluarga.
Tulis Komentar