Insentif RT/RW se-Kota Pekanbaru Bakal Dicairkan
PEKANBARU (Gardasatu.com) - Kabar gembira bagi ujung tombak pemerintahan di Kota Pekanbaru yakni RT/RW. Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru segera mencairkan insentif untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se- Kota Pekanbaru.
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs. Syoffaizal saat dikonfirmasi membenarkan jika insentif bagi RT/RW akan dibayarkan langsung dua bulan dan paling lambat dibayarkan di pertengahan bulan Maret 2019 mendatang.
“Iya benar, untuk pembayaran insetif RT/RW di Kota Pekanbaru akan dicairkan tanggal 15 Maret. Pembayaran insentif tersebut terhitung untuk bulan Januari dan Februari 2019,” ujar Syoffaizal, Rabu (27/2/2019).
Untuk itu, Syoffaizal mengimbau agar seluruh Camat se-Kota Pekanbaru segera mengajukan permintaan pencairan insentif paling lambat tanggal 5 Maret ke BPKAD Pekanbaru agar proses pencairan segera dilakukan.
“Selain itu, para Camat diimbau untuk melengkapi syarat administrasi dan menyiapkan SK para RT/RW yang terbaru. Karena kita lihat ada RT/RW yang baru dikukuhkan,” tutur Syoffaizal . (mkc)
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs. Syoffaizal saat dikonfirmasi membenarkan jika insentif bagi RT/RW akan dibayarkan langsung dua bulan dan paling lambat dibayarkan di pertengahan bulan Maret 2019 mendatang.
“Iya benar, untuk pembayaran insetif RT/RW di Kota Pekanbaru akan dicairkan tanggal 15 Maret. Pembayaran insentif tersebut terhitung untuk bulan Januari dan Februari 2019,” ujar Syoffaizal, Rabu (27/2/2019).
Untuk itu, Syoffaizal mengimbau agar seluruh Camat se-Kota Pekanbaru segera mengajukan permintaan pencairan insentif paling lambat tanggal 5 Maret ke BPKAD Pekanbaru agar proses pencairan segera dilakukan.
“Selain itu, para Camat diimbau untuk melengkapi syarat administrasi dan menyiapkan SK para RT/RW yang terbaru. Karena kita lihat ada RT/RW yang baru dikukuhkan,” tutur Syoffaizal . (mkc)
Tulis Komentar