Tiga Pasar Diserahkan ke Pihak Ketiga



PEKANBARU, (Gardasatu.com) – Pemko Pekanbaru akan menyerahkan pengelolaan tiga pasar kepada pihak ketika. Pelaksanaannya dilakukan bertahap. Selanjutnya, pengelolaan pasar lainnya kepada pihak ketiga akan menyusul. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, serah-terima pengelolaan itu dimulai Maret 2019.

“Penyerahan pengelolaan pasar itu juga bakal diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Sehingga pasar menjadi tempat yang nyaman untuk transaksi,” ujar Ingot kepada Riau Pos, belum lama ini.

Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar DPP Pekanbaru, Suhardi mengatakan bahwa di tahap pertama ini hanya ada tiga pasar dulu yang bakal dialihkelolakan pada pihak ketiga tersebut. “Untuk tahap awal ada tiga pasar yaitu Pasar Limapuluh, Pasar Rumbai dan Pasar Simpang Baru. (Yang lain) mungkin menyusul,” tamba Suhardi saat dikonfirmasi Riau Pos, kemarin.

Seperti diketahui bahwa pasar yang dikelolah Pemko Pekanbaru di antaranya Pasar Cik Puan, Pasar Rumbai, Pasar Agus Salim, Pasar Simpang Baru, Pasar Palapa dan Pasar Limapuluh.(Rpc)