Diresmikan Gubri, Inilah Profil Jembatan Siak IV dan Dua Jalan Layang



PEKANBARU, (Gardasatu.com) - Akhirnya Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah (Marhum Bukit) diresmikan oleh Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Bersamaan dengan ini pula, turut diresmikan dua fly over (jembatan layang) yang ada di Ska dan Pasar Pagi Arengka.

Berikut profil singkat tentang spesifikasi baik jembatan mau pun kedua fly over tersebut. Mulai dari awal perencanaan hingga diresmikannya pembangunan infrastruktur tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto.

Pembangunan jembatan Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah atau Siak IV ini pertama kali dimulai 2009 lalu, dengan nilai kontrak Rp9.396.062.016,29. Kemudian dilanjutkan pada 2010 pelaksanaan fisik jembatan kontrak sebesar Rp16.938 miliar lebih.

Pekerjaan jembatan Siak IV selanjutnya dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (2010-2013) dengan nilai kontrak sebesar Rp348.138 miliar lebih.

"Setelah vakum prlaksanaan pembangunan Jembatan Siak IV dilanjutkan dengan kontrak multiyears (2017-2018) dengan nilai sebesar 109.218 miliar lebih," kata Dadang.

Total panjang jembatan 800 meter, terdiri dari main span (bentang utama) 155 meter, lebar 20,7 meter. Oprit jembatan 70 meter, approach span 540 meter, lebar 18,5 m

Kontruksi pembangunan jembatan menggunakan cable stayed single pylon, kontruksi steel deck girder. Tinggi pylon 75 meter dengan jenis kontruksi beton dengan mutustrand.

Ada pun untuk fly over Pasar Arengka, dengan panjang 401,136 meter. Bentang utama 115 meter serta oprit 286,36 meter. Lebar jembatan layang 9 meter, masa pelaksanaan pembangunan jembatan layang ini 285 hari kalender. Dimulai 16 Maret 2018, penambahan waktu 37 hari kalender sehingga selesai 31 Januari kontrak Rp78.384 miliar lebih yang bersumber dana APBD Riau 2018.

Sedangkan pembangunan fly over Ska, panjang total 700 meter. Bentang utama 82,5 meter. Oprit 308,75 meter. Lebar 18 meter, dengan masa pengerjaan jembatan layang Ska 285 hari kalender.

"Utnuk fly over Ska dimulai 12 Maret 2018. Dan penambahan waktu 60 hari kalender. Sehingga selesai dikerjakan pada 19 Februari 2019. Nilai kontrak sebesar Rp159.255 miliar lebih, dengan sumber dana APBD tahun 2018," papar Dadang.***(rtc)