Sekda Inhil Beri Apresiasi terhadap Eksistensi BPJS



INHIL (Gardasatu.com) - Sekda Inhil, H Said Syarifuddin SE MP MSn membuka secara resmi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat di Aula Kejaksaan Negeri Inhil, Selasa (12/2).
 
Acara disejalankan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama/ Memorendum of Understanding (MoU) Antara Kejaksaan Negeri Inhil dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat.
 
Tampak hadir pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Susilo SH, Inspektur Inspektorat Inhil Hj Iriyanti SH MH, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi diwakili Plt Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Bazarudin SE, Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan (TK) Cabang Rengat Iksarudin, peserta sosialisasi, dan para tamu undangan.
 
Kakan BPJS TK Cabang Rengat mengatakan bahwa wilayah BPJS Cabang Rengat meliputi Kabupaten Inhil, Kabupaten Inhu, dan Kabupaten Kuansing.
 
"Kerjasama sebenarnya sudah lama dilakukan, ini merupakan perpanjangan kerjasama yang sebelumnya sudah dilakukan antara Kejaksaan dengan BPJS TK," sebutnya.
 
Pihaknya berharap agar kerjasama dengan Kejaksaan bukan sekedar penagihan saja tetapi juga bekerjasama dalam hal melakukan upaya preventif terhadap kepatuhan dari pemberi kerja dalam hal melindungi hak-hak tenaga kerja di Inhil.
 
"Karena pada intinya kita juga tidak ingin bahwa kejaksaan seperti debit kolektor. Intinya membuat orang itu patuh dan sadar apa kewajiban daripada mereka terhadap tenaga kerja yang dipekerjakan oleh mereka," jelasnya.