Selasa, 28-Maret-2023
18:37 WIB - Rencana Pemindahan Pengungsi Rohingya Jadi Bahasan Dalam Rapat Forkopimda Pekanbaru | 18:34 WIB - Pj Walikota Berharap Pertahankan WTP | 18:28 WIB - Plt Asisten III Ikut Bahas Anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Riau | 16:27 WIB - Plt Sekda Kampar Azwan Buka Secara Resmi Balimau Kasai di Bangkinang Kota | 16:21 WIB - Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama selama Ramadan | 16:17 WIB - Selama Bulan Puasa, Ini Aturan Jam Kerja ASN di Kota Pekanbaru
www.gardasatu.com
 
Sosialisasi Perda No 17 Tahun 2012 digelar di Kecamatan Maniamolo
Senin, 24-01-2022 - 22:42:39 WIB

TERKAIT:
   
 



Nias Selatan (Gardasatu) - Anggota DPRD Nisel,Fraksi PDIP sosialisasi Peraturan Daerah Nias Selatan Nomor :17 Tahun 2012 di Kecamatan Maniamolo.

Anggota DPRD kabupaten Nias Selatan,Fraksi PDI perjuangan, Nurtiza Dakhi  mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2012, tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan  dan perkotaan  yang dilangsungkan  dihalaman Balai Desa Faomasi Hilisimaetano,Kecamatan Maniamolo,Nias Selatan, Sumut, Minggu 23/01/2022.

Rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan tertib dihadiri  pimpinan kecamatan Maniamolo,di wakili (sekcam) Mustakim Dachi,Anggota DPRD Nurtiza Dakhi,didampingi staf sekretariat DPRD,Fantri Angelia Hulu, Plt Kepala inspektorat Nias Selatan Amsarno Sarumaha ,ibu ketua penggerak  PKK kecamatan Maniamolo, Kepala Desa Faomasi Hosman Dakhi beserta aparat, anggota BPD,para tokoh masyarakat,tokoh adat,tokoh agama,tokoh pemuda,tokoh pendidikan dan peserta sosialisasi.

Pada sambutan, pimpinan kecamatan maniamolo,yang diwakili sekretaris kecamatan (Sekcam)  Mustakim Dakhi,mengapresiasi akan terlaksananya  kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah(Perda) No 17 Tahun 2012.Dan menghimbau  warga agar mengikuti secara baik dan selalu menertibkan diri sendiri.khusus untuk kegiatan sosialisasi ini memperhatikan protokol kesehatan. Dan memotivasi masyarakat agar membayar pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ujar Sekcam.

Melalui penjelasan singkat,Anggota Fraksi PDIP ,Nurtiza Dakhi bahwa : tujuan  sosialisasi perda No 17 Tahun 2012,  tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan,agar senantiasa  masyarakat semakin memahami dan mengerti, terkait produk hukumnya maupun penerapannya dalam berbagai bidang usaha.Tentu dalam hal ini, pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara indonesia tidak  serta -merta hanya di  berlakukan kepada masyarakat Nias Selatan.Lebih lanjut sangat mengharapkan kepedulian dan keseriusan semua pihak mengikuti  kegiatan sosialisasi ini mengedukasi masyarakat secara luas,Tukas Nurtiza Dakhi.

Dengan nara sumber  Plt Kepala inspektorat kabupaten Nias Selatan,Amsarno Sarumaha, memaparkan bahwa:Objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan adalah buni dan/atau bangunan yang dimiliki,dikuasai dan/atau oleh orang, pribadi, maupun badan usaha kecuali kawasan yang digunakan  untuk usaha pertambangan, perhutanan, perkebunan.
Untuk diketahui bahwa dasar perhitungan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan dengan Standar Nilai jual objek pajak (NJOP),ungkapnya.
Lebih lanjut narasumber secara mendetail menjelaskan bahwa :Untuk NJOP dibawa 1 miliar sebesar 0,05, persen dan untuk NJOP lebih 1 miliar dikenakan 0,06 persen.
Sebelum mengakhiri acara kegiatan nara sumber mengajak seluruh masyarakat dan kepala desa memberi pemahaman kesadaran membayar pajak  dan manfaatnya,tutupnya.

Kepala Desa Faomasi,Hosman Dakhi dalam sambutanya menyampaikan bahwa manfaat pajak itu banyak,itu untuk kepentingan semua karena semua dari rakyat kembali juga kepada rakyat.jadi sebakknya kita harus menyadari penting membayar pajak,tegas kades.

Pantauan awak media yang meliput kegiatan sosialisasi Perda No 17 Tahun 2012,Tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan berjalan dengan lancar.terlihat para peserta dengan serius mengikuti kegiatan hingga berakhir dengan baik,Dengan Harapan semoga memberi manfaat dan masyarakat termotivasi  untuk sadar membayar pajak dan menikmati manfaatnya. (Asas Dc)





 
Berita Lainnya :
  • Sosialisasi Perda No 17 Tahun 2012 digelar di Kecamatan Maniamolo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan