Karhutla,

Polres Siak Tangkap Seorang Tersangka

Patroli Karhutla Siak Padamkan Api

Siak (Bidikonline.com)- Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Siak terus dilakukan, Sabtu (28/6/14) jajaran Polres Siak melakukan patroli di beberapa titik. Hasilnya sekitar pukul 13.00 WIB, seorang pelaku yakni Holiyus Waruwu (26) asal Kabupaten Nias yang tinggal di Jalan Lintas Dayun-Buton Kilometer (Km) 3, Kecamatan Dayun, ditangkap.

Patroli Karhutla tersebut dibentuk Tim Trabas Polres Siak, di bawah Pimpinan Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan, beserta Waka Polres Kompol I Komang Sudana, Kasat Reskrim AKP Hari Budianto, Kasat Sabhara AKP Adi Pranyoto, IPTU Yusup Purba, IPDA Hermanto dan 5 orang personil.

Dalam kegiatan ini tim menemukan tiga titik api, dan melakukan pemadaman. Diketahui bahwa pelaku tengah membakar lahan, dengan cara menumpukkan kayu sebanyak 5 tumpukan kecil. Dan pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

Ahad (29/6/14), keterangan Kapolres Siak AKBP Dedy Rahman Dayan melalui Kasat Reskrim AKP Hari Budianto, melalui Staf Humas Polres Siak Bastian membenarkan adanya patroli yang dilakukan Tim Bratas Polres Siak. Saat ini pelaku pembakaran lahan tersebut, masih dalam proses pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Siak.

"Pelaku masih ditahan di sel tahanan Mapolres, dan masih dalam pemeriksaan tin Satreskrim," ujarnya.***(rtc/boc)