Limbah PKS PT. SSR Resahkan Warga

Badan Lingkungan Hidup Inhu Diam

Limbah PT Swakarsa Sawit Raya (SSR)
RENGAT (Bidikonline.com) -Masyarakat Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diresahkan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Swakarsa Sawit Raya (SSR) yang beroperasi di daerah itu.

Salah seorang warga setempat mengatakan, limbah PKS tersebut, dari kolam penampungan diduga dibuang lansung ke kebun kelapa sawit. "Walau kebun tempat mereka buang limbah itu adalah milik mereka, namun luapan limbah dari parit tersebut sampai ke Sungai Bungin, terutama saat hujan," kata warga yang minta tidak disebutkan itu, Kamis (10/7/2014).

Dikatakannya, beberapa waktu lalu luapan limbah tersebut mencemari sungai, sehingga banyak ikan yang mati. Keresahan masyarakat ini sudah disampaikan ke pihak perusahaan, namun tidak ada tanggapan sama sekali. "Hingga kini limbah tersebut tetap saja mereka buang ke sana," ujarnya.

Warga tersebut yakin pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) sudah mengetahui masalah limbah PKS PT SSR ini, tapi terkesan sengaja diam saja. "Harusnya, kalau melanggar aturan dan merugikan masyarakat, BLH segera bertindak. Masa kolam limbah perusahaan belum rampung sudah diizinkan beroperasi," tutupnya.

Pantauan wartawan di lapangan, bau busuk sangat menyengat di daerah sekitar pembuangan limbah perusahaan itu. Terlihat limbah hasil pengolahan sawit setelah ditampung di kolam limbah dialirkan ke kebun melalui line aplikasi.

Air limbah yang mengalir terlihat coklat kehitaman dan berbuih. Dari polongan atau pipa pembuangan limbah langsung dialirkan ke parit menuju kebun sawit milik perusahaan tersebut.

Terkait masalah ini, wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke humas PT SSR Maiyusmadi melaui selulernya, namun tidak ada jawaban. Konfirmasi melalui pesan singkat (sms) juga tidak dibalas. Presiden Direktur PT SSR Marjono Endi alias Akuang, saat dihubungi melalui selulernya juga tidak menjawab. (grc/boc)