Selasa, 05-Desember-2023
21:47 WIB - Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda | 12:30 WIB - Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD Kampar Tahun 2023 | 06:23 WIB - Wakil Ketua DPRD Kampar Hadiri Acara Kampar Mengaji di Radio Rama FM | 19:30 WIB - Peringati Hari Lahirnya Sumpah Pemuda, Waka DPRD Kampar Repol Jadi Pembina Upacara | 20:15 WIB - Komisi II DPRD Kampar Kunker Ke Payakumbuh | 19:32 WIB - DPRD Kampar : Jangan Ada Lagi yang Tak Bisa Berobat
www.gardasatu.com
 
Peserta Didik Masih Diwajibkan Pakai Masker
Sabtu, 21-10-2023 - 16:35:17 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (gardasatu) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, hingga kini masih mewajibkan peserta didik untuk menggunakan masker saat berada di sekolah. Pasalnya, kualitas udara di Kota Pekanbaru masih belum membaik atau saat ini masih berada pada level tidak sehat.

Disdik telah meminta pihak sekolah untuk selalu mengimbau para peserta didik agar tetap menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah. Mereka juga mesti mengurangi aktivitas di luar ruangan guna meminimalisir dampak kabut asap yang saat ini masih terjadi.

"Selama itu masih di level kuning (tidak sehat) ya kita wajibkan pakai masker. Sekolah juga mengimbau untuk itu," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (19/10).

Pihaknya tetap melakukan pemantauan kualitas udara saat ini. Disdik berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan DLHK setempat. Mereka bakal mengambil kebijakan jika sewaktu-waktu kualitas udara memburuk.

Berkemungkinan peserta didik bakal diliburkan jika kualitas udara semakin memburuk. Namun demikian, saat ini peserta didik diharapkan agar tetap disiplin menggunakan masker guna menghindari dampak kabut asap.

"Cuma kadang-kadang contoh di masyarakat banyak yang belum pakai masker. Tapi mau tidak mau untuk peserta didik ini kita ingatkan terus, terutama bagi yang rentan anak-anak. Karena udara dalam tidak sehat saat ini, jadi perlu pakai masker," terang Jamal.

Ia menuturkan, sebelumnya Disdik Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran terkait aktivitas belajar mengajar dalam menyikapi kualitas udara saat ini.

Surat edaran tersebut berisi dua poin imbauan. Yang pertama untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar sekolah, seperti pelajaran olahraga. Kemudian, peserta didik diwajibkan menggunakan masker ke sekolah.

"Surat edaran itu sudah kami sampaikan ke Sekolah-sekolah. Sementara berpedoman ke surat edaran dulu, untuk tindakan pertama menyikapi kondisi cuaca kabut asap saat ini," pungkasnya. (Kominfo)




 
Berita Lainnya :
  • Peserta Didik Masih Diwajibkan Pakai Masker
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan