Sabtu, 30-09-2023
18:18 WIB - Gubri Syamsuar Panen Cabai dan Ubi Bersama Kelompok Tani Goro SAE | 18:16 WIB - BPBD Pekanbaru Sudah Tangani 39 Ha Lahan Terbakar | 18:14 WIB - Harga Beras Bulog Naik 15 Persen. Ini yang di Lakukan Pemko Pekanbaru | 18:11 WIB - Ini Kata Kepala BI Riau Soal Aksi Pengendalian Inflasi Pangan di Daerah | 18:09 WIB - Pemko Pekanbaru Imbau Distributor Beras Bulog Tak Langgar Aturan | 18:06 WIB - Setelah Ditolak RSUD Arifin Ahmad, Kartu Miskin Sopir Truk juga tak Berlaku di RS Hermina
www.gardasatu.com
 
Pemprov Riau Bahas Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum
Jumat, 15-09-2023 - 16:23:09 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (gardasatu) - Pemprov Riau menggelar rapat membahas Perhitungan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum se-Provinsi Riau Tahun 2024.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Batas Atas dan Batas Bawah kabupaten/kota.

"Kami (Pemprov) ingin terus membantu memberi pembinaan pada BUMD. Semakin baik kerja BUMD-nya, semakin rendah pula harga jual airnya," kata Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan dilansir mcr, Kamis (14/9/2023).

Job mengatakan, air minum adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan masyarakat tidak merasa ini merupakan kebutuhan yang dipenuhi pemerintah. Namun, dilanjutkannya, penyediaan air minum termasuk target kinerja pemerintah.

"Sanitasi air minum ini termasuk target kerja pemerintah, di BUMD, PDAM. Bukan hanya penyediaan air bersih, namun juga air minum," jelasnya.

Dilanjutkannya, ia berharap masyarakat dapat mengubah pola pikirnya tentang air minum jika air ini dapat didapatkan dengan mudah dan murah.

"Dari yang pertamanya mungkin mengambil air sumur, sekarang bisa langsung air minum," ujarnya.

Job berharap, pihak swasta dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengurus tarif air minum ini bersama-sama. Jika tarif terlalu tinggi, akan dicari cara untuk efisiensi hal tersebut.

"Kami harap, pihak swasta bisa bersama dengan pemerintah membahas dan mengurus soal tarif air minum ini," pungkasnya.(*)




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Bahas Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan