Selasa, 05-Desember-2023
21:47 WIB - Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda | 12:30 WIB - Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD Kampar Tahun 2023 | 06:23 WIB - Wakil Ketua DPRD Kampar Hadiri Acara Kampar Mengaji di Radio Rama FM | 19:30 WIB - Peringati Hari Lahirnya Sumpah Pemuda, Waka DPRD Kampar Repol Jadi Pembina Upacara | 20:15 WIB - Komisi II DPRD Kampar Kunker Ke Payakumbuh | 19:32 WIB - DPRD Kampar : Jangan Ada Lagi yang Tak Bisa Berobat
www.gardasatu.com
 
Sepanjang 2022, DJP Riau Berhasil Kumpulkan Pajak Rp21,77 Triliun
Jumat, 27-01-2023 - 17:26:59 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU ( gardasatu) - Sepanjang tahun 2022, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak netto sebesar Rp21,77 triliun atau sebesar 124,35% dari total target penerimaan yang telah ditetapkan sebesar Rp17,5 triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Riau, Ivonne Kristina Sitompul mengatakan jika dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini secara keseluruhan Kanwil DJP Riau mengalami pertumbuhan sebesar 28,58 persen.

"Selama tahun 2022, lima sektor dominan yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian, pertambangan dan administrasi pemerintahan berkontribusi sebesar 80,23 persen dari total penerimaan netto Kanwil DJP Riau," ujar Ivonne Kristina Sitompul, Kamis (26/1/2023).

Penerimaan dari 3 sektor terbesar yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan dan pertanian dengan total Rp13,5 triliun yang berkontribusi 61,98 persen dari total penerimaan netto terutama berasal dari penerimaan Wajib Pajak Sawit.

"Selain itu, penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 87,09 persen," cakapnya.

Dari sisi penerimaan SPT Tahunan, Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan 372.019 SPT atau sebesar 94,21 persen dari target 493.707 SPT untuk tahun 2022.

Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan menjadi salah satu fokus Kanwil DJP Riau untuk tahun 2023, mengingat penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban terpenting yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Wajib Pajak.

"Kanwil DJP Riau juga telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Pemerintah Provinsi Riau dan 12 Pemerintah Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau," ucapnya.

Menurut ruang lingkup PKS Tripartit ini adalah pembangunan data perpajakan berkualitas, pertukaran data perpajakan, pemanfaatan data dan/atau informasi pajak atas pengusaha (terdaftar dan belum terdaftar) dan Wajib Pajak yang ditetapkan secara berkala yang disepakati DJP dan Pemerintah Daerah.

Kemudian pengawasan WP bersama dalam bidang perpajakan, pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas kegiatan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah.

Selanjutnya dukungan kapasitas dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah serta sosialisasi perpajakan secara individu, mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi dan kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

"Melalui kerjasama ini diharapkan penerimaan pajak bagi pemerintah daerah akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demikian juga penerimaan pajak bagi pemerintah pusat," harapnya.




 
Berita Lainnya :
  • Sepanjang 2022, DJP Riau Berhasil Kumpulkan Pajak Rp21,77 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan