Perbaiki Tata Kelola,
Bupati Kampar Ikuti Rakor Daerah Penghasil Sawit Bersama Menko Marves dan BPKP
Kamis, 07-07-2022 - 19:20:44 WIB
JAKARTA (gardasatu) - Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau Dr. H. Kamsol, MM yang juga Sekjen AKPSI menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Persawitan bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Kelapa BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta.
Rapat ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan tata kelola persawitan di Indonesia yang baik.
Ada 18 provinsi, 154 Kabupaten ikut ambil baian dalam upaya mencari solusi atas permasalahan perkelapasawitan yang saat ini sedang dicarikan solusinya oleh pemerintah.
Rakor yang dilaksanakan AKPSI ini, sebut Kamsol, hadir untuk memberikan keberpihakan dan kepastian hukum bagi masyarakat baik harga maupun keberlangsungan kebun sawit.
''Begitu juga terhadap lahan sawit yang hak guna usahanya berada di dalam kawasan hutan, inilah yang akan kita lakukan penyusunan regulasinya” Kata Sekjen AKPSI ini.
Harapan kita semua agar sawit yang ada di wilayah Kabupten penghasil sawit memberikan dampak, manfaat bagi masyakat dan daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) ” Harap Kamsol lagi.
Dikatakan Kamsol bahwa saat ini Menko Marves RI dan BPKP RI telah mengaudit terhadap kebun sawit yang ada di Indonesia, walaupun kita belum tau sejauh mana hasil audit yang dilakukan, namun kita melengkapi semua data – data sawit yang ada di Kabupaten masing-masing untuk dapat dimasukkan ke dalam System aplikasi yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Banyak permasalahan persawitan di setiap daerah, seperti perusahan dengan masyarakat, permasalahan Koperasi sawit dengan anggota, adanya pelanggaran disisi hukum maupun terhadap tanah dan lokasi sawit yang dapat merugikan semua pihak.
Dengan demikian dari pertemuan ini akan memberikan kemudahan terhadap kebijakan – kebijakan apa yang akan diambil, dengan demikian dapat platform tata kelola sawit di Indonesia ini.
Ada tiga komponen dalam tata kelola sawit ini yakni Pemerintah, Perusahan dan masyarakat, perlu kita susun regulasi dan aturan yang berpihak kepada masyarakat, tidak merugikan perusahaan maupun memberikan peningkatan PAD Kabupaten.
Pertemuan dua hari ini akan menyusun regulasi persawitan bersama dengan perusahaan – perusahan besar yang hasilnya akan di sampaikan kepada Bapak Menko Maritim dan Investasi RI untuk dilanjutkan ke Presiden RI.
Sehingga ada kepastian kepada masyarakat, harga yang diberikan dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat, ada usaha produktif yang dapat kita lakukan di daerah seperti produk minyak goreng dan turunannya.
''Oleh sebab itu perlu diketahui data dan kondisi persawitan di daerah kita masing-masing” Tutup Kamsol.(dsk)
Komentar Anda :