Sabtu, 30-09-2023
18:18 WIB - Gubri Syamsuar Panen Cabai dan Ubi Bersama Kelompok Tani Goro SAE | 18:16 WIB - BPBD Pekanbaru Sudah Tangani 39 Ha Lahan Terbakar | 18:14 WIB - Harga Beras Bulog Naik 15 Persen. Ini yang di Lakukan Pemko Pekanbaru | 18:11 WIB - Ini Kata Kepala BI Riau Soal Aksi Pengendalian Inflasi Pangan di Daerah | 18:09 WIB - Pemko Pekanbaru Imbau Distributor Beras Bulog Tak Langgar Aturan | 18:06 WIB - Setelah Ditolak RSUD Arifin Ahmad, Kartu Miskin Sopir Truk juga tak Berlaku di RS Hermina
www.gardasatu.com
 
Tarif Listrik 5 Golongan Pelanggan Resmi Naik Hari Ini
Jumat, 01-07-2022 - 16:43:55 WIB

TERKAIT:
   
 

GARDASATU.COM - Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan tarif dasar listrik (TDL) bagi 5 golongan pelanggan resmi naik hari ini. Kenaikan tarif listrik itu pun menyasar pelanggan rumah tangga dan kantor pemerintahan.

"Berlaku mulai 1 Juli. Sekarang masih berlaku tarif lama," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana pada Senin (13/6) lalu.

Menurutnya, kenaikan tarif listrik ini hanya berdampak 0,01 persen terhadap inflasi. Hal itu berdasarkan hitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kenaikan tarif ini juga hanya berlaku bagi 2,09 juta 'orang kaya' atau pelanggan dari golongan rumah tangga mampu. Angka itu setara dengan 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.

Berikut lima golongan pelanggan yang terkena kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022:

1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.

2. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.

3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000 per bulan

4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan

5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.(ckp)




 
Berita Lainnya :
  • Tarif Listrik 5 Golongan Pelanggan Resmi Naik Hari Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan