Diresmikan Bupati, 24 Tenant Hadir di Mal Pelayanan Publik Siak

SIAK (gardasatu) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Siak diresmikan Bupati Siak Alfedri, Senin (4/3/24) di komplek perkantoran Tanjung Agung Kecamatan Mempura.

Sebanyak 24 tenant dihadirkan di MPP tersebut, hadirnya tenant tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

24 tenant yang telah tergabung di dalam MPP tersebut adalah, Kejaksaan Negeri Siak, Polres Siak, Pengadilan Negeri Siak, Pengadilan Agama Siak, DPMPTSP, Dinas PU Tarukim, Dinas Lingkungan Hidup.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah, kantor Pertanahan Siak, kantor Imigrasi Kelas II Siak, kantor Kementerian Agama Siak, kantor Pajak Pratama Pangkalan Kerinci, UPTD Samsat Siak Bependa Provinsi Riau.

BPJS kesehatan, BP Jamsostek, Bank Riau Kepri Syariah, Bank Syariah Siak Jaya, PT KITB, BAZNas Siak dan BRI.

Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar mengatakan, gedung MPP Siak dibangun dengan 3 tahap.

“Tahun 2022, tahap pertama yang mana kita membangun pondasi beton, kemudian tahun 2023 kita bangun struktur atap, interior dan arsitektur, dan tahun 2024 ini kita lakukan finishing dengan membangun landscape, pagar dan lainnya,” kata Irving.

Irving menceritakan, awal dibangun MPP ini, saat beliau diajak Bupati Siak berkunjung ke beberapa daerah yang memiliki kantor MPP, mulai dari Aceh, Batam dan daerah lainnya.

“Tahun 2022 kita mulai bangun fisiknya, bangunan ini bentuknya kupu-kupu. Kenapa kupu-kupu, karena kupu-kupu ini adalah metamorfosa perubahan menuju hilirisasi,” kata Irving.

Irving mengatakan, gedung MPP ini dihadapkan ke arah timur, dan mempunyai lambang kesultanan Siak Sri Indrapura.

“Lambang kesultanan yang ada di MPP ini, kita ingin MPP ini menjadi kedaulatan dan kejayaan, yang bisa kita sampaikan ke publik,” katanya.

Irving mengatakan, bangunan MPP ini tetap mempertahankan konsep hijau, pohon-pohon yang ada di sekitar bangunan ini tidak ditebang.

“Bangunan ini berdiri di lahan seluas 1,4 hektar, dengan luas bangunan 1.777 meter persegi. Bangunan ini berdiri dengan 2 gedung utama, satu digunakan untuk kantor DPMPTSP, dan satu lagi dibangun untuk pelayanan,” kata Irving.

Sedangkan di bangunan tengah yang diapit dua bangunan besar, digunakan untuk resepsionis.

Bupati Siak Alfedri mengatakan, peresmian hari ini merupakan Soft Launching, sebelum diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 7 Maret mendatang di Jakarta.

“MPP ini sangat penting, adanya bangunan MPP ini sebagai bukti bentuk komitmen kita, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Alfedri.

Memberikan pelayanan ini, untuk mensinkronisasikan visi pertama di dalam RPJMD Siak 2021-2026, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui Good Government.

“Kita hadir di tengah masyarakat, untuk memberikan pelayanan yang cepat dan akuntabel,” katanya.

Bangunan ini dilengkapi dengan fasilitas yang canggih, nyaman, sehingga nanti masyarakat yang datang mendapat kesan yang baik.

Peresmian MPP Kabupaten Siak itu juga dihadiri kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Riau Bambang Pratama, Dinas DPMPTSP Riau, Dinas DPMPTSP kabupaten se Riau dan tamu undangan lainnya.***