Peragakan 21 Adegan, Palu Perampok Pemula Habisi Nyawa ART di Bengkalis


BENGKALIS (gardasatu) - Polres Bengkalis menggelar rekonstruksi terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang mengakibatkan kematian seorang asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah mewah di Jalan Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (18/10/23).

Proses rekonstruksi melibatkan beberapa pihak yang memainkan peran kunci dalam memahami kronologi kejadian ini.

Dalam rangkaian rekonstruksi itu, tersangka MI (31), memperagakan 21 adegan kejadian secara kronologis, mulai dari awal hingga akhir hingga melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tersangka MI terlihat membekap mulut dengan lakban dan memukul kepala korban ART dengan palu besi. Sebelum akhirnya tewas di tempat kejadian.

Lokasi rekonstruksi juga berada di rumah Yuwin alias Awi bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana sebenarnya tindak pidana ini terjadi dengan memperagakan kembali kejadian oleh tersangka MI.

"Reka adegan melibatkan sekitar 21 adegan yang menguraikan peristiwa dari awal hingga akhir. Kegiatan rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan perkara ini," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam rilis tertulisnya.

Selain Penyidik Polres Bengkalis, rekonstruksi ini juga diikuti oleh Jaksa Kejari Bengkalis yang menangani perkara tersebut.

Sebelumnya dilaporkan aksi perampokan terjadi pada Jumat (8/9/23) pagi lalu. Satu orang korban dilaporkan tewas mengenaskan, ART, Siti Rohana (34), beralamat Daya Murni Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Hanya perlu sekitar 3 jam sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), tersangka berinisial MI beralamat di Jalan Tandun, Kelurahan Damon diringkus petugas sedang berada di Desa Senggoro.***