PAW, Marwardi Tergabung di Komisi II dan Banggar DPRD Kuansing


TELUKKUANTAN (gardasatu) - Marwadi resmi menjadi anggota DPRD Kuansing PAW Aswimar, sisa masa jabatan 2019-2024 dirinya tergabung di Komisi II dan Banggar termasuk membidangi tentang ekonomi.

"Amanah yang diemban mesti harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai bukti kinerja dalam menjalankannya," ujar Juprizal, Waka II DPRD Kuansing, mengawali sambutanya Kamis (14/9/2023).

Tantangan dan tugas yang diemban anggota dewan baik sebagai penyelenggara pemerintah daerah maupun sebagai representasi masyarakat semakin berat.

Sejalan dengan beratnya tantangan tugas  maka semakin besar pula harapan dan tuntutan masyarakat  terhadap kinerja lembaga dan anggota dewan.

"Pertanggungjawaban juga kepada Allah SWT. Untuk itu kita dituntut bergerak cepat dan sigap dalam menanggapi pengaduan  dan aspirasi masyarakat," beber Juprizal.

Kepada Marwadi, ia mengingatkan pekerjaan berat dewan kedepan pembahasan pembentukan Perda yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam beberapa waktu kedepan agenda yang menanti yakni pembahasan 3  Ranperda dan dalam waktu bersamaan ada pembahasan APBD-P 2023 dan APBD 2024.

"Sebagai anggota dewan Kita dituntut aktif dan selektif dalam membahas agenda itu," ujarnya.

Marwadi tergabung di Komisi II DPRD Kuansing bidang perekonomian, keuangan dan dunia usaha. Selain itu Marwadi akan menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Kuansing.*