BPP Bengkalis Gelar Laporan Akhir Kajian Potensi Pemanfaatan Sampah TPA Bathin Solapan


BENGKALIS (gardasatu) - Badan Penelitian dan Pengambangan (BPP) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan laporan akhir kajian potensi pemanfaatan sampah TPA Bathin Solapan.

Kegiatan ini terselenggara melalui kerjasama antara BPP Kabupaten Bengkalis dengan Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng).

Dalam kesempatan itu, Tenaga Ahli Polbeng, Tika Maulini menyampaikan tentang potensi pemanfaatan sampah di TPA Bathin Solapan.

Kemudian analisa SWOT pengelolaan sampah di TPA Bathin Solapan, analisa SWOT teknologi pengelolaan sampah di TPA Bathin Solapan, analisa investasi teknologi pengelolaan sampah di TPA Bathin Solapan, serta rekomendasi teknologi yang bisa diaplikasikan di TPA Bathin Solapan.

Diakhir pemaparan, tim dari Polbeng menyampaikan beberapa saran antara lain diperlukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana TPA Bathin Solapan untuk memperpanjang umur dan mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA.

Kemudian, diperlukan kajian lanjutan terkait penambangan sampah (landfill mining) untuk sampah lama yang tertimbun di lokasi TPA Bathin Solapan.

Pemanfaatan sampah hasil landfill mining dapat diterapkan diantaranya sebagai Waste to Material (potensi pemulihan material), Waste to Energy (recovery produk landfill mining menjadi energi alternatif) dan Waste to Land (potensi lahan baru bekas penambangan).

Saran berikutnya, diperlukan kajian perencanaan, studi kelayakan (feasibility study) dan DED (detail engineering design) terhadap rekomendasi teknologi pemanfaatan energi yang bisa diterapkan di TPA Bathin Solapan antara lain teknologi RDF (refuse-derived fuel), insinerator, gasifikasi dan lain-lain.

Kemudian, diperlukan Dokumen Lingkungan Hidup berupa AMDAL/DELH/UKL-UPL sesuai dengan skala/besaran kegiatan TPA eksisting dan rencana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 dan peraturan turunannya tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terakhir, diperlukan peningkatan keterlibatan aspek peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui peningkatan kesadaran masyarakat (edukasi advokasi, sosialisasi, promosi dan kampanye) secara terus menerus baik di tingkat sekolah dasar, menengah, lanjutan, fasilitas sosial, fasilitas umum, perniagaan, komersial dan lain-lain.