Maling Motor Tukang Listrik, Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Bui


PEKANBARU (gardasatu) - Seorang residivis bernama Teguh Kurniawan (21) kini harus mendekam kembali di balik jeruji besi lantaran mencuri sepeda motor di Perumahan Mahoni, Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, saat itu korban bekerja sebagai tukang listrik di rumah warga Perumahan Mahoni dan memarkirkan sepeda motor Varion BM 6174 JT di depan rumah tersebut.

Kemudian kejadian yang terjadi pada Selasa (13/6/2023) itu, sewaktu pukul 23.30 WIB korban selesai bekerja dan hendak pulang. Namun ia terkejut karena tidak menemukan sepeda motor miliknya yang terparkir sebelumnya.

"Korban dan pemilik rumah langsung mengecek CCTV dan ternyata sepeda motor korban diambil oleh seorang laki-laki dan temannya yang menunggu tidak jauh dari rumah tersebut," kata Andrie, Kamis (22/6/2023).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp10 juta dan melaporkan ke pihak kepolisian. Pada Jumat (16/6/2023), petugas kepolisian mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di Jalan Taskurun.

"Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap beserta 1 sepeda motor Beat. Setelah diinterogasi dan diperkuat dengan rekaman CCTV, pelaku mengakui bahwa ia melakukan aksinya bersama Ari (DPO)," cakapnya.

Diketahui juga, bahwa pelaku adalah mantan residivis. Pernah jambret hingga 5 kali dan sudah pernah masuk bui.

"Sebelumnya pelaku ini juga sudah 5 kali melakukan jambret maupun pencurian motor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Ia juga pernah ditangkap (residivis)," tutupnya.