Polisi Tangkap Penjual Chip Higgs Domino di Gunung Toar Kuansing


TELUKKUANTAN (gardasatu) - BK (27) penjual Chip Higgs Domino ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, Senin (8/5/2023) kemarin sore di Dusun II Desa Pulau Mungkur, Kecamatan Gunung Toar.

BK diamankan di salah satu warung yang ada di Desa setempat. BK ditangkap dengan cara dikibus. Polisi berpura-pura sebagai pembeli hingga penjual bisa diamankan.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang perjudian di wilayah tersebut.

Tim Opsnal Polres Kuansing langsung bergerak menuju TKP lalu menghampiri pelaku dan berpura-pura membeli Chip Higgs Domino.

Ketika pelaku mengeluarkan Handphone untuk transaksi Tim Opsnal langsung memegang Handphone lalu melakukan pengecekan dan didapati bukti transaksi jual beli Chip Higgs Domino.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HandPhone OPPO F1 Plus warna putih dengan Casing hitam, uang asil penjualan Chip Higgs Domino Online Rp.165.000," katanya.

Pelaku kata Kapolres dijerat dengan Pasal Pasal 303 KUHP ancamannya maksimal 10 tahun penjara.* (rtc)