Curi Uang Kotak Infaq Mesjid di Alfamart Pria Kelahiran Sumut Ini Diringkus Polisi


TELUKKUANTAN (gardasatu) - BP (36) pria kelahiran asal Sumatera Utara mesti meringkuk di balik jeruji besi akibat perbuatannnya karena kedapatan mencuri kotak infakq milik Mesjid Alfurqan di salah satu Alfamart Kota Telukkuantan, Sabtu (6/5/2023).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH, mengatakan BP diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari pengurus Mesjid Alfurqan tentang pencurian kotak infaq.

"Pelaku merupakan warga Sidomulyo Lirik, Kabupaten Indragiri Julu, ia diamankan petugas saat masih berada di Alfamart Kelurahan Sungai Jering, Telukkuantan," kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, bermula saat pelaku berangkat dari Pekanbaru, hendak menuju Air Molek, menggunakan sepeda motor, sampai di TKP sekira pukul 17.54 WIB pelaku sempat mampir untuk membeli air mineral di Alfamart.

Lanjut Kapolres, setelah membayar air mineral di kasir, pelaku langsung keluar, saat itu ia melihat uang dalam kotak Infaq di depan pintu Alfamart, dan mengambil plat penahan kampas rem sepeda motor dari saku celananya.

Kemudian pelaku kembali masuk ke dalam Alfamart dan berpura-pura menukar minta tukar uang kepada kasir, namun kasir tidak mau menukar uang tersebut. "tukar uang ini," katanya pada kasir “tidak mungkin kau tukar uang, jawab kasir waktu itu," ujar Kapolres menirukan.

Karena pelaku takut ketahuan, kata Kapolres, ia berlalu meninggalkan uang tersebut di meja kasir, kemudian ia langsung keluar Alfamart dan langsung naik ke atas sepada motor.

Hingga akhirnya pelaku diamankan pihak Kepolisian dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbutannya. Dan  mengamankan barang bukti 1 buah kontak infaq uang sebesar Rp1.077.100, satu unit sepeda motor merk supra x 125 warna hitam.

"Pelaku saat ini sudah di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing, guna menjalani proses hukum. Disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," bebernya.* (rtc)