Afentinus Dakhi : Tudingan terkait Pengancaman Anggota BPD,Tidak Benar



NIAS SELATAN (Gardasatu) - Sempat menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Desa Hilimaenamolo dan sekitarnya, atas dugaan pengancaman yang di lakukan oleh  kades terhadap salah seorang warga yang nota bene sebagai ketua BPD, dengan menodongkan  sepucuk senapan angin. kejadian  pengancaman ini  sudah  dilaporkan langsung oleh ketua BPD An  Ephifanus Dakhi(pelapor) di polres Nias Selatan, dengan  Nomor STTLP/B/237/X/2021/SPKT polre Nias Selatan tertanggal Rabu(27/10/2021)

Beberapa orang awak media mencoba mendapatkan konfirmasi langsung dari kades Hilimaenamolo,Senin 01/11/2021 Di kantor Desa  menuturkan secara singkat kronologinya bahwa, : Mendengar ada salah seorang warga mendatangi kantor Desa untuk pengurusan surat keterangan usaha selasa(26/10/2021)serta mempertanyakan keberadaan saya  di kantor desa.

Sayangnya saat itu belum sempat bertemu langsung dengan saya. Diketahui bahwa an Markus Dakhi belum terdaftar sebagai warga desa  hilimaenamolo akan tetapi yang ada markus moho merupakan salah satu alasan mendasar sehingga  surat keterangan yang  dia buat belum mendapatkan pengesahan dari pemerintahan desa.tegasnya tidak ada niat mempersulit akan tetapi selalu berpedoman pada SOP untuk tertib administrasi..papar kades.

Setelah itu, tiba tiba didatangi oleh Ephifanus Dakhi,kemungkinan dengan niat membantu  mengfasilitasi mendatangi kantor desa  mengenakan  celana pendek dan bersikap tidak sopan menerobos masuk kantor desa, sembari dengan lantangnya  menyampaikan kata-kata  pak kades salah,pak kades salah.
Tak ada angin tak ada hujan dengan sabar saya melayani , mengajak untuk berbincang dan berusaha menjelaskan duduk persoalan. akan tetapi tidak terima hingga suasana menjadi  tegang.setelah keluar dari kantor desa memberi suatu  ancaman kepada saya sebagai pemerintah Desa.

Sejelasnya saya sampaikan bahwa: kejadian saat itu adalah modus orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari- cari  kesalahan pemerintah Desa dengan membubui seakan kades mempersulit  berbagai pengurusan termasuk tidak menandatangani surat keterangan yang disampaikan oleh salah seorang warga desa.Diluar dugaan,seperti di beritakan beberapa media bahwa saya telah mengancam  Saudara Ephifanus Dakhi yang ngaku ketua BPD,  dengan senapan angin, itu tidak benar. Berhubung saudara telah melapor tentu kita percaya  proses hukum menentukkan.  sesungguhnya senapan angin yang  tersedia dirumah  saat itu bukan milik saya. Senapan angin itu  titipan salah seorang warga yang kerap diperuntukkan  berburu binatangunggas  seperti burung.

Tampaknya sudah ada perencanaan seperti terlihat dalam sebuah video oknum yang merupakan barisan sakit hati  membabi buta melakukan pengrusakan fasilitas kantor Desa Hilimaenamolo.

Sebagai Kepala Desa merasa tidak nyaman dan telah menyampaikan  kejadian pengrusakan ini kepada atasan dan meminta Bantuan APDESI Nias Selatan untuk memberi saran tindak lanjutnya,ujar Afen.

Tak tertutup kemungkinan setelah ada petunjuk, tentu kita akan buatkan laporan terhadap pengancaman kepada pemerintah desa serta pengrusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

Harapan saya kepada seluruh masyarakat  Hilimaenamolo agar tetap sabar dan menahan diri,jangan terpancing emosional .Banyak modus yang diciptakan sang provakator hingga merusak ketentraman didesa.

Semua pasti ada solusi,mari bersama perangi premanisme didesa kita..tegas Afentinus Dakhi kepada sejumlah wartawan berbagai media(rls/Asas Dc)