Bersama Dinas Sosial ,

Karang Taruna Nias Utara Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika






Nias Utara (Gardasatu) - Dalam menindaklanjuti program kerja karang taruna kabupaten Nias Utara tahun 2021, Karang karang taruna kabupaten Nias Utara bersama Dinas Sosial bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN Gunung sitoli), melaksanakan sosialisasi penyuluhan penyalagunaan Narkotika.

Ketua karang kabupaten Nias Utara Radius purnawirawan Hulu ST. SH, MH. Pada kata pembukaan menyampaikan bahwa program sosialisasi ini, merupakan rencana kerja karang taruna Kabupaten Nias.

Radius Menyampaikan bahwa Dasar pelaksanaan kegiatan ini. Yaitu ;

1.Mengingat bahwa saat ini, Dunia, Nasional bahaya Narkoba atau sejenisnya dan  berbagai jenis dan transaksi berada pada level kedaruratan dan sejajar dengan ancaman Teroris sudah menjadi bencana global.

2.maka dalam hal ini karang taruna Kabupaten Nias Utara menyadari dan meberanikan diri serta merasa bertangung jawab untuk memberi penyuluhan kepada generasi muda.

3. Membantu pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di kabupaten Nias

Mewakili Pemerintah Nias Utara, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega pada kata Arahan nya menyampaikan bahwa bahaya narkoba khususnya di kabupaten Nias Utara bukan hanya tugas pemerintah dan penegak hukum, tapi merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk karang taruna, dan para siswa/i, dan masyarakat. Sambutnya

Acara sosialisasi penyuluhan Narkoba dan hukum turut di hadiri oleh mewakili Badan Narkotika Nasional ( BNN ), pemerintah kabupaten Nias Utara oleh Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega A. Pi, M. Pi, Dinas Sosial oleh Taruli Zega seluruh pengurus karang taruna kabupaten, 11 Kecamatan Se- Nias Utara, dan 112 Desa Se-Nias Utara. ( Serius Jaya Nazara )