DPRD dan Pemkab Rohul Sepakat Hentikan Lelang Kegiatan Fisik APBD 2021




ROHUL (Gardasatu) - DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sepakat menghentikan proses pelelangan sejumlah kegiatan APBD 2021 yang sebelumnya sudah diumumkan oleh Pemkab Rohul.

Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, Rabu (30/6/2021) mengatakan kesepakatan menghentikan lelang kegiatan APBD 2021 ini merupakan kesepakatan yang dihasilkan dari rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menyikapi kondisi Keuangan Daerah.

Adapun proses lelang kegiatan fisik yang disetop tersebut yakni proyek rehab atap kantor DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu senilai Rp499,2 juta, Proyek rehab atap kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil senilai Rp599,5 juta, pemeliharaan rumah dinas Bupati Rp879,4 juta dan lanjutan Kantor Camat Ujung Batu senilai Rp1,5 Miliar.

"DPRD dan TAPD sepakat menghentikan kegiatan fisik APBD 2021 yang sudah diumumkan pelelangannya oleh pemerintah, begitu juga kegiatan fisik lain ditunda sampai ada informasi yang valid terkait penerimaan daerah di tahun 2021 ini," cakap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra. Rabu (30/6/2021)

Dalam rapat banggar tersebut, DPRD juga meminta Badan Pendapatan Daerah menggenjot pendapatan baik dari 11 sektor pajak termasuk potensi penerimaan BPHTB untuk membantu kondisi keuangan daerah.

"Kami minta Sekda mengkoordinir satker-satker yang berhubungan dengan retribusi agar kinerjanya lebih dimaksimalkan untuk menggenjot PAD dalam menghadapi kondisi keuangan daerah yang tidak dalam kondisi baik," ujarnya.

Selain itu Bapenda juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari informasi berapa sebenarnya perolehan pendapatan daerah yang masih mungkin direalisasikan sehingga tidak terjadi selisih antara pendapatan dan belanja yang menyebabkan Rohul kembali terjerat utang di akhir tahun anggaran.

"Kita harus akui ini sebagai kelemahan, kita masih terlalu bergantung pada dana transfer Pusat. Ketika itu berdampak efeknya sangat terasa. Maka dari itu kami minta pemerintah segera koordinasikan ke pemerintah pusat, sehingga dana tersebut bisa segera dikucurkan," ujarnya.

Wanda menyatakan, kondisi keuangan Rohul yang tidak sehat ini juga menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19. Meskipun pemerintah sudah mengalokasikan dana sekitar Rp52 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui refocusing 8 persen, namun penggunaan dana itu sejatinya belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu transfer DAU dan DBH.

"Memang sebagian dana transfer Pusat itu sudah masuk ke kas daerah, tapi perlu diingat dana tersebut sudah digunakan untuk belanja wajib dan pembayaran utang tunda bayar kegiatan tahun 2020," jelasnya.

"APBD itu bukan sekejap mata uangnya tersedia di awal tahun. Melainkan uang itu masuk di tahun berjalan. Begitupun belanja, harus disesuaikan dengan kondisi keuangan hingga neraca antara pendapatan dan belanja itu seimbang dan tidak terjadi selisih yang menyebabkan hutan di akhir tahun," pungkas Wanda.(ckp)